Langsung ke konten utama

Setubuhi pacar 20 kali hingga hamil 5 bulan, Aang dipolisikan

Merdeka.com - Habis manis sepah
dibuang, begitulah pepatah yang dialami
MK (20), gadis asal Kelurahan Karya
Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Betapa tidak, setelah hamil lima bulan
akibat perbuatan pacarnya, Aang Apudin
(25), dia ditinggal begitu saja.
Tak terima diperlakukan seperti itu, MK
akhirnya melapor ke SPKT Polresta
Palembang. Dia berharap, Aang dihukum
dan merasakan sel tahanan atas
perbuatannya yang tidak bertanggung
jawab itu.
Kepada petugas, MK mengaku pertama
kali berhubungan intim saat diajak ke
sebuah ruko kosong di Terminal Karya
Jaya Palembang. Dia pun terpaksa
melayani nafsu pacarnya yang tinggal
tak jauh dari rumahnya itu karena di
bawah ancaman.
"Saya diancam dibunuh waktu itu. Jadi
saya nurut saja," ungkap MK, Jumat
(28/11).
Ternyata, pelaku lagi-lagi mengulangi
perbuatan itu. Namun kali ini pelaku
memintanya dengan iming-iming akan
bertanggung jawab dan siap
menikahinya. Paling tidak, sudah 20 kali
pelaku menyetubuhi gadis itu.
Begitu tahu MK hamil lima bulan, Aang
tak pernah menemuinya lagi. Bahkan,
pelaku menghindar jika MK mendatangi
rumah pelaku.
"Saya sudah hamil lima bulan dia tak mau
tanggung jawab. Padahal, saya hamil
karena dia. Tak pernah berhubungan
dengan orang lain," ujar MK dengan nada
kesal.
Kanit SPKT Polresta Palembang Aiptu
Susilo mengatakan, laporan korban
dengan nomor LP/ B-3029/ XI/ 2014/
Sumsel/ Resta, sudah diterima dan akan
ditindak lanjuti.
(mdk/hhw)

Komentar