Langsung ke konten utama

Protes AS Soal Ponsel Made in Indonesia Mendunia

Fino Yurio Kristo - detikInet

"Industri manufaktur Indonesia saat
ini masih sangat muda, dan akan sangat
kesulitan memenuhi permintaan di
negara itu. Peraturan ini bisa
melonjakkan harga smartphone dan
tablet di Indonesia," papar mereka lagi.
Seperti diberitakan, lembaga American
Chamber of Commerce (AmCham) telah
menulis surat pada Menkominfo
Rudiantara pada 12 Februari lalu. Isinya
pada intinya adalah keberatan soal
kebijakan TKDN 40%.
"Kami khawatir kalau pendekatan yang
diambil dalam draft regulasi ini bisa
membatasi akses pada teknologi baru,
meningkatkan ongkos ICT untuk
perusahaan Indonesia, meningkatkan
pasar gelap ponsel, dan juga membawa
konsekuensi lain," tulis AmCham dalam
surat itu.
"Satu hal yang besar yang diperhatikan
banyak perusahaan, dan bukan hanya
perusahaan Amerika, adalah Indonesia
kekurangan rantai suplai untuk
memproduksi ponsel kualitas tinggi,"
ucap Lin Neumann, kepala AmCham
Indonesia,
Menkominfo Rudiantara sendiri
memastikan pihaknya akan jalan terus
menegakkan aturan TKDN yang
rencananya efektif secara penuh di
Januari 2017. Ya, kebijakan TKDN ini
akan tetap dieksekusi apapun
konsekuensinya.
"Ya kalau brand global (termasuk ponsel
buatan Amerika Serikat seperti Apple
dkk) tidak bisa memenuhi konten lokal di
TKDN, ya mereka tidak boleh jualan mulai
2017. Batas akhir mereka bisa jualan di
Indonesia cuma sampai akhir 2016,"
tegasnya kepada detikINET.

Komentar