Langsung ke konten utama

KPK ngaku diteror, Menkum HAM minta lapor polisi

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM
Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan
jika memang benar orang yang bertugas
di Komisi Pemberantasan Korupsi
mendapat ancaman sebaiknya mengikuti
aturan yang sudah ada. Yasonna
menyarankan agar pihak KPK melaporkan
adanya ancaman tersebut ke polisi.
"Laporkan ke polisi kalau ada nama
smsnya, kasih ke polisi. Semua serahkan
ke Undang-udanglah, tunduk pada
Undang-undang kalau ada ancaman
lapor," kata Yasonna usai rapat dengan
Presiden Jokowi di Istana Negara,
Jakarta, Kamis (12/2).
Kendati hubungan antara Polri dan KPK
tengah memanas, ia meyakini jika
laporan tersebut disampaikan ke Polri
maka akan ditindak lanjuti dengan
profesionnal.
"Walaupun sekarang ada ketegangan KPK
dan Polri saya percaya Polri profesional,"
kata Yasonna.
Sebelumnya diberitakan sejumlah
pimpinan KPK hingga stafnya diteror oleh
orang tak dikenal. Hal itu dikatakan Wakil
Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam
jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta,
Selasa (11/2).
Menurut Bambang, teror yang diterima
kali ini berbeda dari sebelumnya. Di masa
lalu, bentuk ancaman itu mulai dari
pesan pendek, intimidasi, sampai teror
fisik, dan kekuatan supranatural.
Bambang mengatakan, teror ini diterima
pihaknya selepas menetapkan Komisaris
Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai
tersangka kasus gratifikasi dan suap.
Bambang mengakui bentuk teror kali ini
lebih sistematis dan gencar.
(mdk/bal)

Komentar