Langsung ke konten utama

Istri jadi TKW di Singapura, bapak tiri tega cabuli anaknya

Merdeka.com - Seorang bapak tiri di
Cipari Kabupaten Cilacap Jawa Tengah
tega mencabuli anaknya sejak Juli 2014
silam. Perbuatan tersangka berinisial SS
(34) dilaporkan tetangganya yang curiga
kepada tersangka.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Cipari
Ajun Komisaris Polisi Fuad
mengemukakan, tersangka sudah
sembilan kali melakukan perbuatan cabul
kepada anak tirinya berinisial AS yang
masih duduk di bangku SD.
"Selama ini, korban tinggal berdua
bersama tersangka. Sedangkan ibu
kandung korban bekerja menjadi tenaga
kerja di Singapura," ujarnya, Selasa
(10/2).
Perbuatan tersebut dilaporkan
tetangganya kepada perangkat desa
setempat yang curiga terhadap
tersangka. Menindaklanjuti laporan
tersebut, pihak desa kemudian
melanjutkannya kepada Polsek Cipari.
"Ternyata dari pengakuan tersangka,
dia melakukan perbuatan tersebut sejak
Juli 2014," tuturnya.
Dari pengakuan tersangka tersebut,
mereka kerap tidur di satu kamar tidur
yang sama. Dengan adanya laporan dan
hasil pemeriksaan medis kepada korban,
diketahui kelamin korban rusak.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pegiat
anti kekerasan gender dan anak di
Cilacap untuk menangani kasus ini
bersama bagian Perlindungan Perempuan
dan Anak Polres Cilacap," ujarnya.
Saat ini, SS ditahan di rumah tahanan
Polsek Cipari. Tersangka dikenakan pasal
perbuatan cabul terhadap anak di bawah
umur yang diatur dalam UU Perlindungan
Anak No 23 th 2002 Pasal 81 dan 82
dengan ancaman hukuman penjara 15
tahun.
(mdk/hhw)

Komentar