Langsung ke konten utama

Gerayangi istri orang, dukun cabul diciduk polisi

Merdeka.com - Petugas Kepolisian Resort
Bangka Selatan, Provinsi Bangka
Belitung meringkus seorang dukun cabul,
Selasa (2/12) sekitar pukul 01.00 WIB di
Dusun Tanjung Timur, Desa Pasir Putih,
Kecamatan Tukak Sadai Bangka Selatan.
"Penangkapan terhadap RM (36) yang
diduga menjadi dukun cabul ini dilakukan
setelah diamankan warga terlebih
dahulu," kata Kabag Ops Polres Bangka
Selatan Kompol Yusup Rusman seizin
Kapolres Basel AKBP Indra di Toboali,
Rabu (3/12).
Yusup menjelaskan, pelaku nyaris
memperkosa istri dari Laili. Saat itu istri
korban hendak meminta pertolongan
kepada orang pintar atau dukun untuk
berobat dan meningkatkan hasil
tambang.
"Setelah bertemu dengan pelaku, ritual
untuk meningkatkan hasil tambang ini
dilakukan di dalam pondok, pertama suami
korban setelah itu baru Mela (42) istri
korban," kata dia.
Menurut Yusup, berdasarkan keterangan
korban pelaku meminta kedua suami istri
ini untuk membersihkan badan melalui
ritual yang minta oleh sang dukun.
"Pada saat pembersihan badan inilah,
peristiwa pencabulan terjadi, dengan
menggunakan minyak wangi pelaku mulai
melakukan aksinya, pertama suami
korban selanjutnya baru korban," kata
dia.
Dikatakannya saat ritual pembersihan
diri Mela, pelaku pertama kali memasang
minyak wangi di tangan. Selanjutnya
korban diminta untuk membuka seluruh
pakaian dan hanya menggunakan kain
sarung.
"Korban disuruh tidur kemudian pelaku
mulai mulai mengoleskan minyak wangi
yang sudah disiapkan ke tangan kanan
dan kiri korban, setelah itu langsung
meremas kedua buah dada korban sambil
mencium dan menekan kaki dengan kuat,
lalu korban berontak dan berhasil
melarikan diri keluar pondok," ujarnya.
Disampaikannya saat ini pelaku sudah
diamankan di Mapolres Bangka Selatan
untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut.
"Untuk mempertanggungjawabkan
perbuatan pelaku diamankan di ruang
tahanan, dan akan dikenakan pasal 289
KUHP tentang pencabulan," kata Yusup.

Komentar