Langsung ke konten utama

Eks Panglima TNI sepakat teror ke KPK diperkarakan

Merdeka.com - Mantan Panglima Tentara
Nasional Indonesia, Jenderal
(Purnawirawan) Endriartono Sutarto,
menyatakan teror dilancarkan kepada
sebagian pegawai Komisi Pemberantasan
Korupsi bisa diperkarakan melalui jalur
hukum. Sebab menurut dia, KPK sebagai
lembaga penegak hukum tidak bisa
mengerjakan tugasnya dengan baik.
"Kalau memang nanti kita analisa betul
ada mengancam apalagi sampai nyawa
dan bisa diperkirakan datangnya dari
mana, ya segera kita selesaikan melalui
jalurnya," kata Endriartono kepada
awak media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis
(12/2).
Endriartono mengaku tujuannya hari ini
melawat ke KPK adalah bertemu dengan
pimpinan lembaga penegak hukum itu. Dia
menyatakan tidak sepakat ada teror
kepada KPK. Tetapi, dia mengaku belum
mendengar langsung seperti apa teror
dimaksud.
Menurut mantan Kepala Staf Angkatan
Darat itu, KPK tidak bisa terus-terusan
menerima teror. Sebab, lanjut dia, upaya
pemberantasan korupsi masih
dibutuhkan. Dia mendesak supaya teror
itu diakhiri.
"Tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
Kalau ini dibiarkan, maka mereka-mereka
di sini dalam keadaan yang gelisah. Kalau
gelisah maka enggak bisa melaksanakan
fungsi dengan bagus," ujar Endriartono.
(mdk/did)

Komentar