Langsung ke konten utama

Di Daerah Ini Pelaku Togel Didominasi IRT

TERNATE- Pelaku judi toto gelap (Togel)
di Kota Ternate, ternyata didominasi oleh
ibu rumah tangga (IRT). Lihat saja
beberapa pekan terakhir ini, dari 10
pelaku yang ditangkap dalam beberapa
waktu lalu, delapan pelakunya adalah
IRT.
Setelah anggota Resmob Brimob Polda
Malut dan anggota Unit Resmob Polres
Ternate melakukan penangkapan pelaku
togel, kini giliran anggota Reserse
Kriminal Umum (Reskrimum) Polda.
Pelaku togel yang ditangkap anggota
Reskrimum Polda pada Rabu (11/2), di
Kelurahan Marikurubu, Ternate Tengah,
juga seorang IRT berinisial KS alias
Endang (40).
Endang ditangkap saat sedang asik
merekap transaksi togel di rumahnya. Di
tangan Endang polisi mengamankan
barang bukti berupa uang sebesar Rp2
juta dan satu unit handphone serta
sejumlah nota rekapan.
Setelah ditangkap, pelaku IRT itu
langsung digiring ke Mapolda untuk
ditahan dan diproses hukum.
Kabid Humas Polda, AKBP Hendry Badar
mengatakan, Endang ditangkap setelah
polisi mengembangkan informasi dari
masyarakat, bahwa sering dilakukan
transaksi togel di Kelurahan Marikurubu.
Menurut Hendry, Endang dijerat 303 ayat
(1) ke-1 subsider 303 ayat (1) ke-2 junto
55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang
Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman
hukuman di atas lima tahun penjara.
“Pelaku kami titip di tahanan Polres,
karena ruang tahanan Polda
penuh,”jelasnya pada Malut Post, Rabu
(11/2).(tr-01/lex)

Komentar